Perkuat Sinergi Pembinaan Napiter, Dirjenpas dan Kepala BNPT Tinjau Lapas di Nusakambangan

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Reynhard Silitonga bersama Kepala BNPT Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel meninjau lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pulau Nusakambangan.

topmetro.news – Sinergi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam penanganan dan pembinaan narapidana terorisme (napiter) terus menguat. Sabtu (11/11/2023), Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga bersama Kepala BNPT Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel meninjau lapas (lembaga pemasyarakatan) di Pulau Nusakambangan.

Program deradikalisasi napiter di Nusakambangan atau ‘standby force’ Nusakambangan telah terlaksana sesuai UU Nomor 5 Tahun 2018 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019 tentang Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Pelindungan Terhadap Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan. Petugas pemasyarakatan melaksanakan program deradikalisasi kepada napiter berupa rehabilitasi, reedukasi, dan reintegrasi sosial dengan melibatkan berbagai pihak, salah satunya BNPT.

“Tugas kami melakukan pembinaan kepada warga binaan, yaitu pembinaan kepribadian dan kemandirian. Tujuannya agar mereka tidak mengulangi tindak pidananya lagi ketika kembali ke masyarakat,” tutur Reynhard di Lapas Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan.

Terkait terorisme, terdapat sejumlah napiter yang tengah menjalankan pidana dan mengikuti pembinaan di tujuh lapas tersebar di Pulau Nusakambangan. Bahkan ada di antaranya telah berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Para napiter tersebut berada di Lapas Super Maximum Security, Maximum Security, Medium Security, dan Minimum Security. Penempatannya berdasarkan hasil asesmen risiko masing-masing.

Risiko

Lebih lanjut, Dirjenpas menerangkan risiko-risiko yang dihadapi oleh petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas pembinaan, seperti mayoritas narapidana risiko tinggi. Kemudian ancaman keluarga dari luar lapas, hingga risiko alam seperti cuaca buruk. “Butuh peningkatan kerja sama yang baik dan dukungan dari Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya BNPT, untuk mendukung proses pembinaan dan deradikalisasi napiter di wilayah Nusakambangan,” harap Reynhard.

Peningkatan dukungan dari BNPT antara lain bisa dalam bentuk program konseling psikologi. Kerja sama antarlembaga/kementerian dalam pembinaan napiter, pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara. Peningkatan sumber daya manusia wali/pamong napiter melalui pelatihan yang sesuai dengan perkembangan penyebaran paham radikalisme. Peningkatan intensitas pembinaan kepribadian (kajian agama), dan pengembangan kewirausahaan.

Menanggapi hal itu, Kepala BNPT menerangkan bahwa pembinaan untuk napiter bukan hanya sekadar pembinaan biasa. Tetapi bagaimana APH dapat mengubah perilaku dan mindset mereka ke arah yang lebih baik. “Ditjenpas dan BNPT perlu memiliki satu sistem bersama untuk mengontrol narapidana, khususnya teroris. Dan itu butuh diskusi bersama, duduk bersama untuk mengevaluasi dan memberikan inovasi baru agar tercipta sistem yang lebih baik,” jelasnya.

Apresiasi turut disampaikan oleh Rycko selaku Kepala BNPT kepada Dirjenpas atas kerja sama yang telah terjalin dan berjalan baik selama ini. Keduanya kemudian meninjau sejumlah fasilitas yang ada di Lapas Karanganyar.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment